Kewirausahaan Sosial

Mengelola sebuah LSM seharusnya juga ditunjang dengan modal kewirausahaan (entrepreneurship). Hanya saja, berbeda dengan organisasi privat yang bertujuan mencari keuntungan (organisasi profit), maka di organisasi nir laba dikenal istilah social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Secara umum pengertian dari kewirausahaan adalah upaya-upaya yang dilakukan seseorang untuk memanfaatkan potensi lingkungan yang ada yang kemudian dapat memiliki nilai tambah melalui berbagai proses atau tahapan pengelolaan sehingga dapat bermanfaat bagi lingkungan. Sedangkan representasi kata sosial adalah masyarakat dan lingkungan manusia. Oleh karena itu, jika kedua kata tersebut digabungkan maka akan menjadi sebuah konsepsi besar yang memiliki konsekuensi yang besar pula.



Bornstein (2007) mengemukakan bahwa William Drayton, pendiri Ashoka Fellow, menjelaskan kewirausahaan sosial melibatkan person yang disebut sociopreuneur yaitu suatu usaha yang dilakukan dengan metodologi tertentu dengan pertama mengenali adanya kemacetan atau kemandegan dalam kehidupan masyarakat yang kemudian menyediakan jalan keluar dari kemacetan atau kemandegan itu. Ia menemukan apa yang tidak berfungsi, memecahkan masalah dengan mengubah sistemnya, menyebarluaskan pemecahannya, dan meyakinkan seluruh masyarakat untuk berani melakukan perubahan. Wirausaha sosial adalah seseorang yang memiliki gagasan baru, keahlian, dan visi mengimplementasikan pembaruan sosial yang luas di bidang kepedulian sosial.



Kegiatan kewirausahaan sosial dapat meliputi kegiatan:

a.yang tidak bertujuan mencari keuntungan (laba) untuk dinikmati pendiri atau perorangan.

b. melakukan bisnis untuk tujuan sosial.

c. campuran dari kedua tujuan itu, yakni tidak untuk mencari keuntungan pribadi atau berorientasi pada laba, namun untuk tujuan sosial yang manfaatnya bisa dirasakan melalui perubahan sosial.

Pada dasarnya kewirausahaan sosial memiliki makna "kepeloporan" dan "kemandirian" dalam pelaksanaan program dan pengumpulan dana. Yang paling perlu sebelum sampai ke tahapan ini adalah menata organisasi terutama untuk membangun kepercayaan (building trust).



Konsep kewirausahaan sosial berada dalam tataran penggerakan sebuah organisasi atau lembaga yang teknis prosedurnya sama dengan kewirausahaan biasa, namun, dalam tataran kebermanfaatan (benefit). Dalam segi pemecahan masalah sosial yang ada di masyarakat, kewirausahaan sosial memiliki metodologi baku, seperti misalnya menggunakan teori community development untuk memberi solusi masalah sosial, lalu pergi meninggalkan sasaran yang dibantu agar bisa mandiri. Mengutip kembali dari pernyataan William Drayton (Bornstein, 2007), wirausaha sosial tidak puas hanya memberi "ikan" atau mengajarkan cara "memancing ikan". Ia tidak akan diam hingga "industri perikanan" pun berubah.



Dalam merumuskan apa saja yang menjadi karakteristik seorang wirausaha sosial, Roberts dan Woods (2005) mengemukakan: "Social entrepreneurship is the construction, evaluation and pursuit of opportunities for transformative social change carried out by visionary, passionately dedicated individuals."

Dees (2001) mengemukakan bahwa kewirausahaan sosial merupakan sebuah kombinasi dari semangat besar dalam misi sosial dengan kedisiplinan, inovasi, dan keteguhan seperti yang ada di dunia bisnis. Kegiatan kewirausahaan sosial meliputi aktivitas yang tidak bertujuan mencari laba, sebagaimana dalam kegiatan bisnis, tetapi untuk tujuan sosial, atau kombinasi dari keduanya. Jadi, seorang wirausaha sosial adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan kewirausahaannya untuk melakukan perubahan sosial, terutama menyangkut masalah kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.



Salah seorang wirausaha sosial yang terkenal adalah Muhammad Yunus, yang mendirikan Grameen Bank untuk memberikan kredit usaha mikro khusus bagi kaum perempuan di Banglades. Atas komitmen dan keberhasilannya dalam program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan pemberdayaan perempuan, ia mendapat hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006.



Bornstein (2007) memaparkan bagaimana para wirausahawan sosial di berbagai belahan dunia, tetapi terkadang tidak diberitakan media. Padahal, para wirausahawan sosial tersebut telah berhasil membawa perubahan melalui gagasan inovatif, memutus sekat-sekat birokrasi, serta mengusung komitmen moral yang tinggi dan kepedulian sosial. Selain Muhammad Yunus, David Bornstein juga menceritakan puluhan kisah wirausahawan sosial lain, seperti Fabio Rosa (Brasil) yang menciptakan sistem listrik tenaga surya yang mampu menjangkau puluhan ribu orang miskin di pedesaan, Jeroo Billimoria (India) yang bekerja keras membangun jaringan perlindungan anak-anak telantar, Veronika Khosa (Afrika Selatan) yang membangun model perawatan yang berbasis rumah (home-based care model) untuk para penderita AIDS yang telah mengubah kebijakan pemerintah tentang kesehatan di negara tersebut, dan banyak lagi tokoh yang melalui upayanya telah memberi manfaat bagi masyarakat.



Pengembangan wacana kewirausahaan sosial di Indonesia tampaknya memang belum umum serta memadukan kegiatan bisnis dan sosial bukanlah hal mudah. Bahkan yang terjadi terkadang sebaliknya. Beberapa lembaga mengaku sebagai organisasi nirlaba, yang artinya, mereka tidak berorientasi mencari keuntungan, namun pada prakteknya mereka murni melakukan kegiatan bisnis untuk semata-mata mengejar laba dan melupakan idealisme sosial yang semestinya menjadi visi dan misinya.



Dengan menelaah berbagai definisi dan rumusan mengenai wirausaha sosial, dalam rangka penelitian ini, penulis merangkum bahwa kewirausahaan sosial meliputi empat hal yang bisa menjadi indikatornya, yaitu:



1. Memiliki visi dan misi untuk melakukan perubahan sosial dalam rangka menciptakan nilai sosial yang lebih baik.

2. Memiliki semangat atau gairah dalam menghadapi kompleksitas masalah.

3. Memiliki kejelian melihat peluang, melakukan transformasi sosial, untuk menciptakan nilai sosial yang lebih baik bagi komunitas.

4. Memiliki kesiapan menerima resiko atau menghadap tantangan yang ada, bersikap proaktif dan inovatif dalam pembuatan keputusan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.